264 Surat Suara yang Kurang di KPU Kota Bengkulu Sudah dilaporkan

Rayendra menjelaskan, jika surat suara yang ditemukan rusak, gradasi warna yang kurang baik, maka surat suara yang rusak ini dilaporkan ke KPU RI agar bisa diganti dengan surat suara yang baik (Photo : Annisa)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengatakan setelah melakukan pelipatan surat suara terdapat surat suara yang rusak dan surat suara yang rusak diakumulasi menjadi surat suara yang kurang dan sudah dilaporkan kepada KPU RI melalui aplikasi.

Rayendra menjelaskan, jika surat suara yang ditemukan rusak, gradasi warna yang kurang baik, maka surat suara yang rusak ini dilaporkan ke KPU RI agar bisa diganti dengan surat suara yang baik. 

"Setelah pelilpatan surat suara terdapat surat suara yang rusak dan sudah kami akumulasi menjadi surat suara yang kurang dengan jumlah 264 dan sudah kami laporkan," ujar Rayendra di Hotel Nala Side.

Ditambahnya, pelipatan surat suara sudah dilakukan dari tanggal 12 Desember dengan melibatkan 25 petugas.

"Surat suara yang sudah dilipat sudah dimasukan ke gudang logistik penyimpanan yang ada di kantor KPU Kota Bengkulu dan pengamanan logistik ini dilakukan secara ketat baik dari pihak KPU dan Bawaslu maupun dari pihak kepolisian," tutupnya.

Penulis : Annisa Putri Khaffia, S.Pd

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM