DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Usul Pengangkatan Pasangan Bupati & Wabup Terpilih

DPRD Kepahiang

Indonesiainteraktif.com, Kepahiang - DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar sidang paripurna dengan agenda merevisi jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Agenda yang ditambah dalam jadwal Banmus adalah sidang paripurna usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepahiang periode 2016-2021 serta usul pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 hasil pemilihan serentak tahun 2020.

Pada sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (27/01/2021) tersebut dipimpin langsung Ketau DPRD Kepahiang Windra Purnawan.

Windra menjelaskan, penambahan agenda Banmus ini setelah menimbang adanya salinan keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 2/PL.02.7.Kpt/KPU-kab/I/2021 tanggal 23 Januari 2021. Kemudian berdasarkan surat masuk dari Gubernur Bengkulu Nomor 100/126/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 perihal usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati yang harus disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Bengkulu paling lambat tanggal 1 Februari 2021.

Windra menjelaskan, sebelumnya dalam jadwal Banmus DPRD tidak terdapat sidang paripurna pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati. Namun, dengan adanya landasan tersebut, perlu bagi DPRD menindaklanjutinya dengan melaksanakan sidang paripurna.

“Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Kepahiang dimaksud, DPRD mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih periode 2021-2024 adalah pasangan nomor urut 2 Saudara Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM dan H. Zurdi Nata, S.IP,” terang Windra pada sidang paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati tersebut.