IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto akan relokasi para pedagang yang berada di Pantai Panjang Kota Bengkulu dengan batas waktu hingga akhir tahun 2023.
Penataan Kawasan Pantai Panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberikan keringanan waktu hingga akhir tahun 2023 untuk melakukan relokasi secara mandiri ke segmen 2 yang berada tepat disamping segmen 1 yakni di kawasan pasir putih. Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto demi mejudukan penantaan yang tertib pihaknya bersama instansi terkait telah melaksanakan rapat bersama dengan pedagang di kawasan tersebut.
“Dalam rapat tersebut, para pedagang dikawasan Pantai Panjang diberikan waktu selama 1 bulan untuk pindah, namun sebagian besar pedagang meminta agar tenggang waktu diperpanjang.” kata Karmawanto, kepada awak media.
Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya relokasi terhadap para pedagang yang berada di sempadan pantai. Tak lain tujuannya untuk menata agar kawasan objek wisata Pantai Panjang lebih indah dan tidak mengganggu aktivitas berwisata.

“Sembari pihaknya menyusun regulasi terkait penataan kawasan objek wisata pantai panjang di Kota Bengkulu, para pedagang pun kembali diberikan waktu untuk melakukan relokasi secara mandiri hingga akhir tahun 2023 ini,” jelas Karmawanto.