Imbauan Mandatory test melalui surat Menko Perekonomian no.SD-379/SES.M.EKOM/05/2021
Indonesiainteraktif.com, – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa atau sebaliknya melalui jalur darat agar menyiapkan dokumen – dokumen Rapid Tes Antigen atau G- Nose.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu ketika diwawancarai hari ini (22/5/2021).
”Berdasarkan surat menko perekonomian no.SD-379/SES.M.EKOM/05/2021, kami imbau masyarakat agar dapat membawa surat Rapid Antigen jika ingin menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan Penyebaran virus covid -19 dari wilayah Sumatera menuju ke pulau Jawa atau sebaliknya setelah arus balik hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
”Mari kita sama-sama menanggulangi penyebaran virus ini , pastikan diri kita sehat sebelum menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni baik balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, imbauan tersebut diberikan selain adanya surat dari Menko Perekonomian juga berdasarkan surat dari Kapolda Lampung kepada Kapolda Bengkulu dengan NO: B/1192/V/OPS.2/2021 tanggal 17 Mei 2021.
”Ya dari surat Kapolda Lampung kepada kita tujuannya untuk menghindari penumpukan kendaraan maupun orang di Pelabuhan Bakauheni menuju merak,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dengan adanya imbauan ini dirinya berharap masyarakat Provinsi Bengkulu yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa atau sebaliknya melalui jalur darat dapat menyiapkan dokumen tersebut sebelum berangkat guna memudahkan perjalanan nantinya.
”Ya demi kita bersama dan tidak memakan waktu saya harap hal tersebut dapat disiapkan sebelum berangkat,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (ZA)