Musrenbang Sebagai Wadah RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 - 2045

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, SH., MBA dalam memberikan tanggapan (Photo : Mul)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rekap Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045, di Grage Hotel, Senin (22/ 04/2024).

Pada kesempatan tersebut tampak hadir Direktur Regional I Bappenas RI Abdul Malik Sadat Idris, Plh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, SE., MBA dan Forkopimda.

Dalam Rohidin mengatakan jika pihaknya akan sejalan dengan RPJPD nasional dan memfokuskan infrastruktur pengelolaan sumber daya alam untuk terciptanya tata kelola pemerintah.

“Jadi tadi semuanya sudah dirangkum sehingga menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan, melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan dan lembaga penguatan maka nanti akan terciptanya tata kelola pemerintah serta memikirkan aspek sosial budaya,” ucap Rohidin.

Dikatakan juga oleh Rohidin, mengingat akan mensinkronkan hingga tahun 2045 nanti terkait dengan program strategi nasional dengan alokasi untuk Provinsi Bengkulu dan kebijakan perubahan pemerintah.

“Nanti kita akan sinkronkan program strategis nasional terkait dengan alokasi untuk Provinsi Bengkulu dan kebijakan perubahan pemerintah untuk memastikan bahwa program akan berjalan dan kebijakan dalam bentuk inpres,” sampai Gubernur.

Pada Musrenbang, salah satu pimpinan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, SH., MBA, memberikan tanggapannya, “Musrenbang selain sebagai wadah untuk mensinkronkan rencana pembangunan agar tidak tumpang tindih dan dibuat berdasarkan skala prioritas  juga sekaligus untuk mengevaluasi rencana pembangunan yang telah dilaksanakan, agara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah dan rencana rencana pembangunan yang berkelanjutan.”

Lanjut Suharto, “perlu pula perencanaan yang efektif dan efisien, sehingga pembangunan yang dilaksakan benar-benar berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan oleh daerah Provinsi Bengkulu, tuntasnya.

"Kita berharap agar hasil dari kegiatan Musrenbang ini dapat menyempurnakan RPJPD menjadi rencana akhir RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045 serta berita acara kesepakatan hasil Musrembang RPJPD,” tutup Suharto.

Penulis : Muldianto, S.Ip 

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM