Patroli Hunting System, 19 Motor Diamankan Team Zebra Satlantas Polres Bengkulu

Satlantas Polres Bengkulu

19 Motor beserta Pelanggar Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Bengkulu

 

Indonesiainteraktif.com, - Personil Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu melalui Timsus Zebra-09 yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, S.H, S.IK mengamankan 19 unit kendaraan sepeda motor (Ranmor) diduga hasil balap liar melalui lokasi hunting di Balai Buntar dan Jalan STQ, Minggu (23/5/2021).

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kepala Satlantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, S.H, S.IK mengatakan pengamanan 19 motor bersama pengendaranya hasil dari giat Timsus Zebra-09 hingga ke semak belukar saat melaksanakan patroli hunting system dan dakgar lantas.

Kadek mengatakan 19 unit motor telah diamankan di Mako Polres Bengkulu dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang.

Team Zebra-09

"Tadi saat pengamanan, pengendara bersama motornya kami temukan disemak belukar. Nanti akan kami ambil keterangan jika pasti melakukan balap liar berdasarkan bukti dan saksi. Selain sanksi yang sudah pasti yaitu tilang, untuk motor akan kami amankan selama 1 bulan," kata Kadek.

Lebih lanjut, dari keterangan pelaku balap liar diketahui beberapa masih berstatus sebagai pelajar.

"Untuk itu mereka wajib melengkapi standar kendaraan dan membuat pernyataan tertulis yang diketahui dan ditandatangan oleh orang tua, perangkat kelurahan setempat dan kepala sekolah jika masih berstatus pelajar. Ini upaya sebagai efek jera dan pembinaan kepada pelaku balap liar," ujar Kadek.

Diduga Pengendara Balap Liar di Semak Belukar

Kemudian Ia mengimbau agar masyarakat khususnya kalayak muda untuk tidak mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan melakukan aksi balap liar dijalanan maupun area publik karena akan mengakibatkan kerugian diri sendiri dan orang lain. (ZA)