IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Peran Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu yang secara konsisten memberikan pendampingan dalam setiap program pembangunan di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Selasa (19/12/23).
Kepala Subauditorat BPK RI Bengkulu, Rani Agriadi, mengatakan bahwa pemeriksaan rutin ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah terjalin antara BPK RI perwakilan Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar komunikasi untuk meningkatkan rencana aksi kinerja jalan di Provinsi Bengkulu ke depan," ucapnya.
Permasalahan yang diidentifikasi dalam hasil pemeriksaan akan dikomunikasikan untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil, sehingga rencana aksi ke depan dapat meningkatkan kinerja jalan di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan jalan serta mencegah potensi risiko keuangan yang dapat merugikan negara.

"BPK RI perwakilan Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat terus menjalin kerjasama yang baik untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan di masa mendatang," jelasnya
Sementara itu, Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik, serta mengapresiasi peran BPK RI perwakilan Bengkulu yang secara konsisten memberikan pendampingan dalam setiap program pembangunan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Bahwa pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu memiliki dampak positif dalam memperkuat tata kelola pada Pemerintahan yang baik, terutama untuk pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan ini juga dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Bengkulu," ucapnya.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM