IndonesiaInteraktif, Bengkulu -- Perubahan ujian ini dilakukan pada teori dan praktik di setiap Satpas masing-masing daerah. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan persyaratan ujian SIM C adalah ujian teori, ujian praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan lulus tes psikologi. Rencananya, pembuatan ujian SIM C dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi terakreditasi, dikutip dari NTMC Polri.
4 Perubahan Ujian SIM:
1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit
2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan
3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter ‘S’
4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Perubahan Ujian Praktik dan Materi Pembuatan SIM:
Perubahan dalam uji praktik SIM oleh Korlantas Polri telah diubah dari 5 materi menjadi 4 materi.
Materi itu terdiri dari uji pengereman atau keseimbangan, uji u-turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar.
Perubahan ini dilakukan pada sirkuit dalam 5 stage.
Saat ini, sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Untuk ujian teori, menggunakan teknologi komputer.
Selain itu, Ada 526 soal untuk empat bagian, tapi yang diujikan hanya 65 soal.
Penulis: Andre
Editor: Daddy