Rapat Pilkades, Bhabinkamtibmas Himbau Tetap Patuhi Prokes

Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas monitoring Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa pekalongan Tahun 2021 oleh Panitia Pilkades Desa Pekalongan Kabupaten Kepahiang (Dok/Indoaktif/ii-001)

Indonesiainteraktif.com, Kepahiang - Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pekalongan, Kabupaten Kepahiang, Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas monitoring Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa pekalongan Tahun 2021 oleh Panitia Pilkades Desa Pekalongan, Sabtu (13/11/2021).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK., M.H., mengungkapkan pada Tanggal 14 Desember 2021 mendatang desa Pekalongan, Kabupaten Kepahiang, akan melaksanakan pilkades di TPS balai desa Pekalongan. Pemangku Jabatan Pemerintah bersama TNI, Polri dan Masyarakat turut andil dalam mensukseskan Pilkades tahun 2021 dan menciptakan situasi yang Kondusif.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas pun lakukan monitoring dan memberikan himbau kepada masyarakat ataupun kepanitiaan acara agar tetap patuh hukum dan tidak memberikan kesempatan kepada calon kades untuk melakukan kecurangan.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pekalongan untuk tetap ketat mematuhi prokes Covid-19 pada saat mengikuti Pilkades ataupun dalam bentuk kegiatan apapun baik dirumah maupun diluar rumah guna untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan dalam kegiatan pilkades juga akan disertai vaksinasi,” ujarnya.

Hasil dari rapat pleno penetapan dan pengambilan nomor urut calon kepala desa telah ditetapkan 5 nomor urut calon, yaitu nomor urut 1 Nopianah, nomor urut 2 Saripah Ainun, nomor urut 3 Supratman, nomor urut 4 Karlina, dan nomor urut 5 dimiliki oleh Siti Nurjanah. (Indoaktif/ii-001)