IndonesiaInteraktif.com, JEMBER – Pemerintah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat kecamatan. Pembentukan satgas ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor sebagai upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Puger.
Pembentukan Satgas MBG tersebut berlangsung pada Selasa (29/9/2026) dan dihadiri Camat Puger Asrah Joyo Widono, S.Kep., S.H., M.Si., Kapolsek Puger Iptu Edi Purwanto, S.H., serta Danramil Puger Kapten Inf. Mukti Ali.
Turut hadir Kepala KUA Puger yang diwakili Nurdiyanto, kepala desa dari tujuh desa se-Kecamatan Puger, Koordinator Kecamatan (Korcam) MBG, serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Puger.
Camat Puger Asrah Joyo Widono mengatakan, pembentukan Satgas MBG menjadi langkah untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir narasumber dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kabupaten Jember, yakni KTU KPPG Jember Suhaidi, S.I.K. Sementara dari unsur kesehatan turut dilibatkan Kepala Puskesmas Puger dan Kepala Puskesmas Kasiyan.
“Setelah kita bentuk Satgas MBG ini, mulai hari ini kita akan selalu bekerja sama dan berkoordinasi. Muspika merupakan kekuatan kita untuk melakukan antisipasi,” ujar Asrah.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, tenaga kesehatan, KPPG, hingga SPPG diperlukan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara terkoordinasi.
“Dengan adanya satgas ini, kita berharap pelaksanaan MBG di Kecamatan Puger bisa berjalan dengan baik, terutama dalam pemenuhan gizi, kesehatan, pengawasan, dan koordinasi di tingkat desa,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, KTU KPPG Kabupaten Jember Suhaidi, S.I.K. menjelaskan, pelaksanaan MBG harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ia menyebut, di Kecamatan Puger penerapan SOP telah mencakup sejumlah tahapan, termasuk proses penerimaan dan pengecekan bahan baku sebelum digunakan dalam penyediaan makanan bergizi.
“MBG harus menerapkan SOP. Di Kecamatan Puger sudah ada standar operasional, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengecekan bahan baku,” jelas Suhaidi.
Dengan terbentuknya Satgas MBG Kecamatan Puger, koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, tenaga kesehatan, KPPG, dan SPPG diharapkan semakin terpadu.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Puger berjalan sesuai prosedur dan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
[Salman]