IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Dana hibah tahun 2024 untuk partai politik (parpol) dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan cair di bulan Maret tahun 2024 sebesar Rp1,088 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Rosdiana, SE, MM., mengatakan dana hibah tahun 2024 untuk parpol paling lambat cair di bulan April 2024 karena Kesbangpol Kota Bengkulu masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
"Untuk dana hibah tahun 2024 yang untuk parpol itu cair di bulan Maret dan paling lambat April itu sudah cair, karena kita juga masih menunggu LPH dari BPK RI, dan untuk SPJ sudah selesai karena sudah di dahulukan BPK," ucap Rosdiana saat diwawancara.
Rosdiana juga mengatakn untuk komposisi atau jatah dana hibah setiap parpol diprediksi akan berubah, karena itu tergantung dengan jumlah perolehan suara yang didapat parpol tersebut.
"Untuk pembagian dana hibah itu nantinya akan disesuaikan dengan perolehan suara parpol tersebut, jika ada penambahan akan kita ajukan di perubahan nantinya," lanjutnya.
Dijelaskan Rosdiana, untuk anggaran tahun 2024 ini, Kesbangpol Kota Bengkulu membuat dua versi, yang mana versi pertama yakni untuk pemenang pemilu yang lama berjumlah 10 parpol, dan versi kedua untuk pemenang pemilu yang baru dan diprediksi berjumlah 11 parpol.
"Yang kita dapat petunjuk dari pusat itu dari bulan Januari hingga September, itu untuk pemenang pemilu yang lama, sedangkan bulan Oktober hingga Desember 2024 untuk pemenang pemilu yang baru ini," tutupnya.
Penulis : Annisa Putri Khafifa, S.Pd
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM