Seorang Pria Nekat Curi Perabotan Keluarga Agar Bisa Ngelem

Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Jumat, (5/9/24) (Photo : Danie)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Seorang pria dengan inisial MF 21 tahun merupakan salah satu warga Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu kota bengkulu dibekuk oleh tim Macan Teluk Polsek Teluk Segara, Senin malam.

MF merupakan pemuda putus sekolah yang diamankan oleh pihak polisi karena terlibat kasus pencurian di rumah keluarganya sendiri saat rumah dalam keadaan kosong. Pencurian terjadi pada 13 Juli lalu sehingga memuluskan aksi pelaku dalam menggasak barang dirumah yang sedang kosong.

Yang disayangkan, menurut hasil dari pengakuan pelaku dia mencuri untuk berpoyah-poyah dan membeli lem.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal mengatakan pelaku diamankan oleh tim Opsnal Macan Teluk setelah melakukan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti yang ada.

Dimana Tim opsnal yang dipimpin Ipda, Tobing berhasil menangkap pelaku di kawasan Sentiong tanpa ada perlawanan yang diberikan.

“Pelaku kita amankan setelah tim Opsnal mendalami kejadian pencurian yang dilaporkan korban bernama Anita Yuraimi. Korban merasa perabotan rumah tangga hilang,” kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal, Kamis (5/9/2024).

Kompol. Irzal menjelaskan  jika pelaku beraksi seorang diri setelah merasa mengerti situasi dari rumah korban, kemudian untuk ke dalam masuk kedalam rumah MF sampai merusak jendela. Akibat dari tidakan  kepada MF, pihak polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 

Penulis : Danie Setiawan, SH, MH

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, SH, MH CPM. CPA