Tiga Hal yang Harus Dilakukan Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

Foto Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal (Dok/Indoaktif/Google)

Indonesiainteraktif.com, Jakarta - Belum lama ini, marak pemberitaan penangkapan pelaku pinjol ilegal. Diberitakan bahwa proses penagihan pinjol ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror.

Jika data diri digunakan pinjol ilegal, ingat langkah-langkah ini sebelum berkepanjangan.
1. Sabar, tetap tenang dan analisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam.

2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi anda bocor dan digunakan untuk meminjam secara online. Hal yang harus dilakukan :
-Cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
-Cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.
-Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda.

3. Jika digunakan sebagai close contact, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact. Hal yang harus dilakukan :
-Jelaskan bahwa anda keberatan nomor anda digunakan sebagai close contact.
-Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.
-Jeli untuk tidak menanggapi nomot yang mengirim pesan atau telepon secara terus menerus.

Sumber : @ccicpolri